CHAMEUH RM JUARA INFORMASI PUBLIK NUSANTARA.
ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA.
Kabar duka datang dari Blitar. Dandim 0808/Blitar Letkol ARH Dian Musrianto meninggal dunia dengan status positif COVID-19. Sementara sang istri yang juga positif masih dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Wali Kota Blitar Santoso membenarkan informasi ini. Dandim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.35 oleh tim medis RS Sopraoen Malang. Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah dinas dulu. Setelah itu dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana,”
Menurut Santoso, pada 24 Desember 2020, Dian mengeluh sakit, kurang enak badan. Dian Kemudian menghubungi Kapolkes Blitar untuk mengecek kesehatannya. kemudian Kapolkes melaporkan kondisi Kesehatan Dian ke dokter Polkes Blitar dengan kondisi kesehatan, suhu tubuh 37.8, tekanan darah 100/70 Hg dan hasil laboratorium cek darah : Positif.
Atas petunjuk dokter, Dian dievakuasi ke rumah sakit swasta untuk perawatan intensif. Namun karena keterbatasan ruang isolasi bagi pasien COVID-19,
Dian sempat dirawat di rumah sakit swasta ini selama tiga hari, kemudian minta pulang. Namun karena kondisi kesehatan belum membaik, Dian kemudian masuk rumah sakit swasta lagi pada tanggal 28 Desember 2020
“Pada tanggal 29 Desember 2020 Letkol Arh Dian Musrianto dirujuk menuju RS Supraoen Malang. Pukul 15.35 WIB (hari ini) Letkol Arh Dian Musrianto oleh Tim Dokter RS Supraoen Malang dinyatakan Meninggal Dunia.
DD