CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA.
Syahganda tercyduk Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dan langsung diangkut ke Bareskrim.
Nainggolan diduga ditangkap lantaran melanggar #UUITE, karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Mabes Polri.
Sebelum Syahganda, salah satu Deklarator KAMI bernama Anton Permana lebih dulu diangkut pada Minggu malam. Permana ditangkap terkait dengan tulisan provokatip di akun Facebook pribadinya.
Dengan demikian, sejauh ini telah ada dua petinggi KAMI yang sukses dikandangkan, yakni Anton dan Nainggolan. Keduanya terjerat kasus terkait UU ITE.
sumber: detikcom
catatan:
Anton diketahui sempat menghapus tulisannya sebelum aparat datang menjembut.
#KAMIbukanKita
#CoronaTerusBerjaya
#TetapJagaKamu
RED