Jumat, Februari 26, 2021
No Result
View All Result
THE SNEAKERS
  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
Awdi
  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
No Result
View All Result
Awdi
No Result
View All Result

BPD SEBELUM DAN SETELAH PELANTIKAN

by Sutiaman Wartawan
September 28, 2020
in Uncategorized
0
BPD SEBELUM DAN SETELAH PELANTIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TIPIKORINDONEWS.COM LPI TIPIKOR INDONESIA.

CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA AWDI.

Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, terkait dengan pelantikan dan paska pelantikannya dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Bahwa pelantikan BPD itu pelantikan statusnya sebagai anggota BPD. Bukan sebagai dalam struktural BPD.

2. Bahwa struktural BPD sebagai perangkat BPD itu dibentuk dengan Keputusan BPD berdasarkan Musyawarah Pleno BPD setelah dilantik sebagai anggota BPD.

3. Bahwa menjadi hukum secara administrasi apabila SK BPD terdapat diktum struktural dalam jabatannya.

Uraian tiga point di atas memberi petunjuk bahwa pelantikan BPD itu pelantikan sebagai anggota, bukan sebagai struktural jabatannya.

Keputusan BPD itu sah apabila setelah dilantik oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah dilantik, agenda pertama dan utama BPD adalah:

1. Musyawarah Pleno BPD dipimpin anggota tertua didampingi anggota termuda dengan agenda pertama, yaitu pembentukan perangkat / struktur BPD, dengan hasil akhirnya dituangkan dalam Keputusan BPD yang terdiri atas:
a. Ketua.
b. Wakil Ketua.
c. Sekretaris.
d. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan.
e. Bidang Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
f. Staf BPD (harus koordinasi dengan Kades).

2. Musyawarah Pleno BPD dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris terpilih dengan agenda Penyusunan Tata Tertib BPD mulai dari pengajuan Rancangan, Pembahasan, hingga pengambilan Keputusan yang hasil akhirnya dituangkan dalam Keputusan BPD.

Sayangnya, kenyataan yang ada:
1. Masih banyak BPD dilantik dengan diktum SK nya berbunyi sebagai struktural, bila hal ini ada pada BPD anda, maka dapat dipastikan para pemangku kepentingannya gagal paham.

2. Masih banyak BPD lebih satu bulan, bahkan lebih dari satu tahun setelah dilantik, belum punya Tata Tertib. Hal ini juga menunjukkan bahwa baik BPD maupun para pemangku kepentingannya gagal paham total.

Terimakasih.

NANANG KUSYANA

Related Posts

As God is my soul in His hand, one is not a believer until he loves for his brother as he loves himself.
hukum

DINAMIKA PECUNDANG,DENGAN INSTING LICIKNYA APAPUN DILAKUKAN.

ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM JUARA INFORMASI NUSANTARA. Tasikmalaya-Dalam kehidupan manusia komunikasi sosial dan persahabatan sesama insan manusia...

by Sutiaman Wartawan
Februari 15, 2021
Berpotensi Disintegrasi Bangsa, Said Aqil Serukan Setop Aksi Demonstrasi.
Uncategorized

Berpotensi Disintegrasi Bangsa, Said Aqil Serukan Setop Aksi Demonstrasi.

Jakarta - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siraj menyoroti fenomena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara...

by Sutiaman Wartawan
Desember 23, 2020
Workshop Humas Polri 2020 Resmi Dibuka .
Uncategorized

Workshop Humas Polri 2020 Resmi Dibuka .

ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA NUSANTARA. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono,...

by Sutiaman Wartawan
November 23, 2020
Melalui Komsos Babinsa Koramil 09/Talang, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan. .
Uncategorized

Melalui Komsos Babinsa Koramil 09/Talang, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan. .

ALIANSI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA AWDI. Menciptakan interaksi dan Komunikasi guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan...

by Sutiaman Wartawan
November 23, 2020
Next Post
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA Tahun 2021

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA Tahun 2021

Awdi

© 2020 Warta - Premium WordPress news & magazine theme by Warta.

Situs Navigasi

  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi

Ikuti Kami

  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In