Minggu, Maret 7, 2021
No Result
View All Result
THE SNEAKERS
  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
Awdi
  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
No Result
View All Result
Awdi
No Result
View All Result

Bupati Pimpin Apel Razia Penegakan Perbup 66/2020

by Sutiaman Wartawan
September 15, 2020
in Uncategorized
0
Bupati Pimpin Apel Razia Penegakan Perbup 66/2020
Share on FacebookShare on Twitter

TIPIKORINDONEWS.COM LPI TIPIKOR INDONESIA.

CHAMEUH RM AWDI.  Bertempat di Halaman Setda Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto, Senin malam (14/9), menjadi pemimpim apel dalam rangka pemberangkatan razia jam malam dan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Penyakit virus Corona 2019 di Kabupaten Pati.

Apel ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Suharyono, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Satpol PP, Polri, TNI dan jajarannya.

Kegiatan ini, menurut Bupati, merupakan tindak lanjut dalam menyikapi masyarakat yang sebelumnya acuh dan belum jera terhadap sosialisasi dan penertiban Perbup Nomor 49 Tahun 2020.

“Maka dengan menggunakan acuan Inpres no 6 tahun 2020, kita tingkatkan sanksi administrasi yaitu berupa denda bagi yang tidak menggunakan masker sebagaimana telah tertuang pada Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020″, ujar Haryanto dalam arahannya.

Dengan meningkatkan sanksi tersebut, menurut Bupati, masyarakat diharapkan jera dan tidak melanggar protokol kesehatan. Kemudian mekanisme tersebut akan diberlakukan mulai Senin (14/9) dan eksekutornya adalah dari Satpol PP, adapun pelaksanaannya ada di Satgas masing-masing desa maupun kecamatan.

“Mudah-mudahan hal ini bisa menjadikan masyarakat jera, karena kita menyelamatkan jiwa masyarakat”, tegas Bupati.

Lebih lanjut Haryanto menuturkan bahwa perekonomian dan aktivitas yang ada di masyarakat tidak akan dihalangi oleh pemerintah. Para penegak regulasi hanya sekadar melaksanakan amanat Peraturan Bupati yang telah dibuat guna penerapan protokol kesehatan.

“Sehingga jika semua berjalan dengan baik, tentu akan mengurangi peningkatan klaster dalam penularan Covid-19 di Kabupaten Pati dan menjadikan Pati kembali aman”, paparnya.

Bupati pun meyakini bahwa pembatasan aktivitas masyarakat yang tidak perlu dan penertiban jam malam merupakan hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi Covid-19 saat ini.

“Jam malam kami batasi hingga jam 22.00 WIB, kalau nanti ada yang bekeliaran tidak menggunakan masker, kita jemput, kita suruh pulang. Jika diberikan sanksi sosial tidak jera, kita akan berikan sanksi administrasi”, jelas Bupati Haryanto.

Mulai malam ini, pihaknya, mengaku akan melakukan penertiban di tempat-tempat kerumunan massa.

“Kita tidak pandang bulu, karena Perbup sudah mengatur. Orang punya kerja di atur, kegiatan pariwisata diatur, dan aktivitas di ruang publik lainnya juga diatur. Tujuannya tentu agar kita tidak tertular Covid-19″, ujarnya.

Bupati pun berharap dukungan dari Polri, TNI dan seluruh unsur tokoh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Kuncinya dengan membudayakan masyarakat agar menggunakan masker supaya tidak menimbulkan klaster-klaster baru”, imbuhnya.

Usai apel, razia dilaksanakan oleh dua tim, dimana tim 1 mengarah ke barat hingga kacamatan Margorejo sedangkan tim 2 mengarah ke timur yakni Kecamatan Juwana.

Adapun rombongan Bupati dan Forkompimda menyisir beberapa titik dimulai dari Gedung Juang, Pasar Puri, dan Alun-Alun Juwana.

Tim-tim itu lantas merazia para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (fn4 /FN /MK)

 

Related Posts

As God is my soul in His hand, one is not a believer until he loves for his brother as he loves himself.
hukum

DINAMIKA PECUNDANG,DENGAN INSTING LICIKNYA APAPUN DILAKUKAN.

ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM JUARA INFORMASI NUSANTARA. Tasikmalaya-Dalam kehidupan manusia komunikasi sosial dan persahabatan sesama insan manusia...

by Sutiaman Wartawan
Februari 15, 2021
Berpotensi Disintegrasi Bangsa, Said Aqil Serukan Setop Aksi Demonstrasi.
Uncategorized

Berpotensi Disintegrasi Bangsa, Said Aqil Serukan Setop Aksi Demonstrasi.

Jakarta - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siraj menyoroti fenomena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara...

by Sutiaman Wartawan
Desember 23, 2020
Workshop Humas Polri 2020 Resmi Dibuka .
Uncategorized

Workshop Humas Polri 2020 Resmi Dibuka .

ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA NUSANTARA. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono,...

by Sutiaman Wartawan
November 23, 2020
Melalui Komsos Babinsa Koramil 09/Talang, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan. .
Uncategorized

Melalui Komsos Babinsa Koramil 09/Talang, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan. .

ALIANSI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA. CHAMEUH RM SENTRAL PANCA MEDIA AWDI. Menciptakan interaksi dan Komunikasi guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan...

by Sutiaman Wartawan
November 23, 2020
Next Post
MOI Jatim : Dewan Pers  Tak Pernah Minta Verifikasi Media Syarat Kerjasama dengan Pemda

MOI Jatim : Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media Syarat Kerjasama dengan Pemda

Awdi

© 2020 Warta - Premium WordPress news & magazine theme by Warta.

Situs Navigasi

  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi

Ikuti Kami

  • Beranda
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Polri
  • Edukasi
  • Pariwisata
  • Opini
  • Publikasi
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In